Kamis, 25 Februari 2010

Nursepreuneur

JADI PIMPINAN ATAU BAWAHAN?

Jika setiap saat kita selalu menanyakan “Apa hak-hak saya?” itu artinya kita termasuk golongan bawahan. Sedang jika kita lebih suka bertanya “Apa tanggung jawab saya?”, itu berarti termasuk golongan pemimpin. Wajar saja, mestinya memang demikian. Selain itu, seorang bawahan biasanya orang yang bekerja lebih terdorong oleh emosinya. Sementara seorang pemimpin, bekerja atau berbisnis lebih terdorong oleh karakternya. Kita juga bisa melihat, bahwa seorang bawahan itu akan merasakan senang, baru kemudian dia melakukan pekerjaan atau tugasnya dengan benar. Itu lain dengan pemimpin. Dia akan selalu berusaha melakukan segala pekerjaannya dengan benar kemudian dia akan merasa senang dengan prestasi kerja itu.

Perbedaan lain yang cukup menonjol antar keduanya, menurut pakar leadership, John C Maxwell, yaitu seorang bawahan itu sukanya selalu menunggu momentum, barulah dia mau bergerak. Sikapnya lebih mengendalikan tindakan, dan berhenti ketika masalah timbul. Sementara, kalau kita sebagai pemimpin maka kita akan lebih cenderung menciptakan momentum. Sedang tindakannya lebih mngendalikan sikapnya, dan seorang pemimpin justru akan meneruskan usahanya ketika masalah timbul. Kita juga melihat, memang benar seorang bawahan itu jika membuat keputusan apapun selalu berdasarkan popularitas. Berbeda dengan pemimpin yang setiap membuat keputusan apapun, termasuk dalam bisnisnya, adalah lebih berdasarkan pada prinsip dan bukan popularitas. Sehingga tidak mengherankan kalau seorang pemimpin itu tidak suka bersikap murung dalam menggeluti usahanya. Kita yakin jika kita bekerja pada perusahaan besar sebagai bawahan, tentu kita tidak bisa berbuat banyak, atau tidak bisa mempengaruhi kebijakan perusahaan. Naiknya karier kita pun jelas membutuhkan waktu yang lama. Tidak lain halnya, kalau kita bekerja pada perusahaan yang masih kecil, maka peluang untuk mengembangkan bisnis lebih besar.

Sehingga karier kita pun akan cepat berkembang pula. Kita jadi punya andil untuk mengembangkan usaha menjadi besar, dan akhirnya kita akan lebih cepat jadi pemimpin perusahaan. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan membuat kita berhenti bekerja, kalau kita punya jiwa kepemimpinan. Tapi sebaliknya, kalau kita terus menerus menjadi bawahan, akibatnya kita tidak punya keberanian jadi pemimpin. Kita juga tidak akan memiliki keberanian untuk mencoba punya bisnis sendiri. Akhirnya, sekarang kita hanya mempunyai dua pilihan: ”Kita menyerah saja menjadi bawahan atau kita tetap berusaha untuk menjadi seorang pemimpin.”

Kita sendirilah yang bisa ’memotret diri’ kita sendiri, dan bukan orang lain. Kita memang harus tumbuh sendiri, bukan masalah seberapa besar perusahaan atau bisnis yang dipimpin. Tapi yang penting kita dengan sadar telah membangun diri kita menjadi pemimpin. Anda berani memimpin? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing. (Rz)

EPS

Ekstrapiramidal Et Causa Efek Samping Obat Anti Psikotik

Istilah gejala ekstrapiramidal (EPS) mengacu pada suatu kelompok atau reaksi yang ditimbulkan oleh penggunaan jangka pendek atau panjang dari medikasi antipsikotik. Istilah ini mungkin dibuat karena banyak gejala bermanifestasikan sebagai gerakan otot skelet, spasme atau rigitas, tetapi gejala-gejala itu diluar kendali traktus kortikospinal (piramidal). Namun, nama ini agak menyesatkan karena beberapa gejala (contohnya akatisia) kemungkinan sama sekali tidak merupakan masalah motorik. Beberapa gejala ekstrapiramidal dapat ditemukan bersamaan pada seorang pasien dan saling menutupi satu dengan yang lainnya.

Gejala Ektrapiramidal merupakan efek samping yang sering terjadi pada pemberian obat antipsikotik. Antipsikotik adalah obat yang digunakan untuk mengobati kelainan psikotik seperti skizofrenia dan gangguan skizoafektif. Gejala ekstrapiramidal sering di bagi dalam beberapa kategori yaitu reaksi distonia akut, tardiv diskinesia, akatisia, dan parkinsonism (Sindrom Parkinson).

Reaksi Distonia Akut (ADR)

Keadaan ini merupakan spasme atau kontraksi involunter, akut dari satu atau lebih kelompok otot skelet yang lazimnya timbul dalam beberapa menit. Kelompok otot yang paling sering terlibat adalah otot wajah, leher, lidah atau otot ekstraokuler, bermanifestasi sebagai tortikolis, disastria bicara, krisis okulogirik dan sikap badan yang tidak biasa. Dapat nyeri atau bahkan dapat mengancam kehidupan dengan gejala-gejala seperti distonia laring atau diafragmatik. Reaksi distonia akut sering sekali terjadi dalam satu atau dua hari setelah pengobatan dimulai, tetapi dapat terjadi kapan saja. Lebih lazim pada pria muda, dan lebih sering dengan neuroleptik dosis tinggi yang berpotensi lebih tinggi, seperti haloperidol dan flufenazine.

Akatisia

Sejauh ini EPS ini merupakan yang paling sering terjadi. Terdiri dari perasaan dalam yang gelisah, gugup atau suatu keinginan untuk tetap bergerak. Juga telah dilaporkan sebagai rasa gatal pada otot. Pasien dapat mengeluh karena anxietas atau kesukaran tidur yang dapat disalah tafsirkan sebagai gejala psikotik yang memburuk. Sebaliknya, akatisia dapat menyebabkan eksaserbasi gejala psikotik akibat perasaan tidak nyaman yang ekstrim. Agitasi, pemacuan yang nyata, atau manifestasi fisik lain dari akatisisa hanya dapat ditemukan pada kasus yang berat. Juga, akinesis yang ditemukan pada parkinsonisme yang ditimbulkan neuroleptik dapat menutupi setiap gejala objektif akatisia. Akatisia sering timbul segera setelah memulai medikasi neuroleptikdan pasien sudah pada tempatnya mengkaitkan perasaan tidak nyaman. Yang dirasakan ini dengan medikasi sehingga menimbulkan masalah ketidakpatuhan pasien.

Sindrom Parkinson

Merupakan EPS lain yang agak lazim yang dapat dimulai berjam-jam setelah dosis pertama neuroleptik atau dimulai secara berangsur-angsur setelah pengobatan bertahun-tahun. Manifestasinya meliputi berikut : Akinesia, Tremor, Gaya berjalan membungkuk, dan kekuan otot.

Tardive Diskinesia

Dari namanya sudah dapat diketahui merupakan sindrom yang terjadi lambat dalam bentuk gerakan koreoatetoid abnormal, gerakan otot abnormal, involunter, menghentak, balistik, atau seperti tik. Ini merupakan efek yang tidak dikehendaki dari obat antipsikotik . hal ini disebabkan defisiensi kolinergik yang relatif akibat supersensitif reseptor dopamine di puntamen kaudatus. Wanita tua yang diobati jangka panjang mudah mendapatkan gangguan tersebut walaupun dapat terjadi di perbagai tingkat umur pria ataupun wanita. Gejala hilang dengan tidur, dapat hilang timbul dengan berjalannya waktu dan umumnya memburuk dengan penarikan neuroleptik.

Obat Antipsikosis yang Mempunyai Efek Samping Gejala Ekstrapiramidal

Ada beberapa obat antispikosis yang memiliki efek samping gejala ekstrapiramidal. Obat-obat antipsikosis yang sering menimulkan EPS antara lain: sebagai berikut : Chlorpromazine, Thioridazine, Perphenazine, trifluoperazine, Fluphenazine, Haloperidol, Pimozide, dan lain-lain. Pemilihan obat antipsikosis harus mempertimbangkan gejala psikosis yang dominan dan efek samping obat.

Penanganan Gejala Ektrapiramidal (EPS)

Pencegahan melalui pemakaian medikasi neuroleptik yang bijaksana merupakan pengobatan sindrom ini yang lebih disukai. Ketika ditemukan pergerakan involunter dapat berkurang dengan peningkatan dosis medikasi antipsikotik tetapi ini hanya mengeksaserbasi masalah yang mendasarinya. Setelah permulaan memburuk, pergerakan paling involunter akan menghilang atau sangat berkurang, tetapi keadaan ini memerlukan waktu sampai dua tahun. Benzodiazepine dapat mengurangi pergerakan involunter pada banyak pasien, kemungkinan melalui mekanisme asam gamma-aminobutirat-ergik. Baclofen (lioresal) dan propanolol dapat juga membantu pada beberapa kasus. Reserpin (serpasil) dapat juga digambarkan sebagai efektif tetapi depresi dan hipotensi merupakan efek samping yang umum. Lesitin lemak kaya kolin sangat bermanfaat menurut beberapa peneliti, tetapi kegunaannya masih diperdebatkan. Pengurangan dosis umumnya merupakan perjalanan kerja terbaik bagi pasien yang tampaknya mengalami diskinesia tardive tetapi masih memerlukan pengobatan. Penghentian pengobatan dapat memacu timbulnya dekompensasi yang berat, sementara pengobatan pada dosis efektif terendah dapat mempertahankan pasien sementara meminimumkan risiko, tetapi kita harus pasti terhadap dokumen yang diperlukan untuk penghentian pengobatan.

REKOMENDASI KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA IV

REKOMENDASI KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA VI

BANDA ACEH, 10-12 DESEMBER 2009

A. BIDANG PENDIDIKAN

Pengembangan Kurikulum :

a. Institusi pendidikan mengadakan workshop kurikulum berbasis kompetensi untuk mata kuliah keperawatan jiwa bagi seluruh dosen tiap strata pendidikan (D3, S1, S2 Spesialis, S3) perlu dilaksanakan secara bertahap (tahap akademik dan tahap profesi).

b. Institusi pendidikan mengintegrasikan Soft Skill ke dalam kurikulum.

  1. Pengembangan SDM :

a. Institusi pendidikan menyusun standar kompetensi dosen dan CI keperawatan jiwa sesuai strata pendidikan.

b. Dosen yang mengampu keperawatan jiwa memiliki pengalaman klinik di bidang keperawatan jiwa.

c. Institusi pendidikan mengadakan pelatihan Soft Skill bagi dosen dan CI.

d. Institusi pendidikan dan pelayanan membentuk forum komunikasi tingkat regional dan nasional.

  1. Pengembangan Metode Pembelajaran :

Institusi pendidikan melaksanakan pengembangan metode pembelajaran dalam penerapan kurikulum berbasis kompetensi (tahap akademik dan tahap profesi).

  1. Lain-lain

IPKJI memfasilitasi pembentukan kolegium keperawatan jiwa.

B. BIDANG PELAYANAN

IPKJI melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pengembangan pelayanan yang selama ini telah dilakukan khususnya terhadap MPKP.

  1. IPKJI melaksanakan sosialisasi yang intensif kepada perawat di daerah terutama yang bertanggungjawab sebagai pemegang program kesehatan jiwa tentang berbagai upaya pengembangan pelayanan keperawatan jiwa.
  2. IPKJI mendorong implementasi terhadap standar minimal pengembangan keperawatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia :

a. Di RSJ : Implementasi MPKP dan PICU

b. Di RSU : Pengembangan PICU

c. Di Puskesmas : BC CMHN

d. Komunitas : DSSJ

  1. IPKJI pusat dan daerah melakukan advokasi kepeda semua pemangku kepentingan (stake holder) pelayanan kesehatan jiwa agar memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka pengembangan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa sesuai dengan pola pengambangan yang ditetapkan di Konas yang telah dilaksanakan.
  2. IPKJI menyambut tawaran dari Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan untuk menyiapkan Blue Print Pengembangan Pelayanan Keperawatan Jiwa disertai proposal program yang mampu laksana sebagai masukan penyusunan Renstra Pembangunan Pelayanan Keperawatan.
  3. Perlu dilaksanakan kerja sama antara pelayanan dan pendidikan dalam rangka mempertahankan kesinambungan program pelayanan yang sudah dikembangkan. Kerjasama bisa dalam bentuk pengampuan satu program pengembangan.
  4. IPKJI mempertegas jalur pembinaan pelayanan keperawatan jiwa di Departemen Kesehatan.
  5. IPKJI mendorong penghargaan perawat jiwa di struktur rumah sakit sesuai dengan kompetensi, bahkan sampai kepada level Direktur Keperawatan.
  6. IPKJI mendorong terbentuknya TPKJM dan implementasi CMHN di seluruh Indonesia.

C. BIDANG PENELITIAN

IPKJI memfasilitasi peningkatan kompetensi perawat jiwa baik di institusi pendidikan maupun di pelayanan dalam melakukan penelitian dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian yang sesuai dengan keilmuan dan etik keperawatan.

  1. IPKJI mendorong pemanfaatan hasil penelitian keperawatan jiwa melalui aplikasi praktik keperawatan kesehatan jiwa (evidence based practice) di Institusi pelayanan kesehatan jiwa.
  2. IPKJI memfasilitasi upaya meningkatkan kerjasama bidang penelitian keperawatan kesehatan jiwa melalui lintas program dan lintas sektoral.
  3. IPKJI Pusat membuat Website sebagai media komunikasi dan informasi antar perawat jiwa di seluruh Indonesia.
  4. IPKJI memfasilitasi publikasi hasil penelitian melalui jurnal, website atau media komunikasi lainnya.

Sejarah Perkembangan Keperawatan Jiwa

Sejarah

Perkembangan Keperawatan Jiwa

Dalam sejarah evolusi keperawatan jiwa, kita mengenal beberapa teori dan model keperawatan yang menjadi core keperawatan jiwa, yang terbagi dalam beberapa periode. Pada awalnya perawatan pasien dengan gangguan jiwa tidak dilakukan oleh petugas kesehatan (Custodial Care) (tidak oleh tenaga kesehatan). Perawatan bersifat isolasi dan penjagaan. Mereka ditempatkan dalam suatu tempat khusus, yang kemudian berkembang menjadi Primary Consistend of Custodial Care.

Baru sekitar tahun 1945-an fokus perawatan terletak pada penyakit, yaitu model kuratif (model Curative Care). Perawatan pasien jiwa difokuskan pada pemberian pengobatan. Baru tahun 1950 fokus perawatannya mulai befokus pada klien, anggota keluarga tidak dianggap sebagai bagian dari tim perawatan. Obat-obat psychotropic menggantikan Restrains dan seklusi (pemisahan). Deinstitutionalization dimulai, mereka bukan partisipan aktif dalam perawatan dan pengobatan kesehatan mereka sendiri. Hubungan yang terapetik mulai diterpakan dan ditekankan. Fokus utama pada preventiv primer. Perawatan kesehatan jiwa diberikan di rumah sakit jiwa yang besar (swasta atau pemerintah) yang biasanya terletak jauh dari daerah pemukiman padat.

Sekitar dekade berikutnya, pada saat terjadi Pergerakan Hak-Hak Sipil (The Civil Rights) di 1960-an, penderita gangguan jiwa mulai mendapatkan hak-haknya. The Community Mental Health Centers Act (1963) secara dramatis mempengaruhi pemberian pelayanan kesehatan jiwa. Undang-Undang inilah yang menyebabkan fokus dan pendanaan perawatan beralih dari rumah sakit jiwa yang besar ke pusat-pusat kesehatan jiwa masyarakat yang mulai banyak didirikan.

Pada tahun 1970-1980, perawatan beralih dari perawatan rumah sakit jangka panjang ke lama rawat yang lebih singkat. Fokus perawatan bergeser ke arah community based care / service (Pengobatan berbasis komunitas). Pada tahun-tahun ini banyak dilakukan riset dan perkembangan teknologi yang pesat. Populasi klien di rumah sakit jiwa yang besar berkurang, sehingga banyak rumah sakit yang ditutup. Pusat-pusat kesehatan komunitas jiwa sering tidak mampu menyediakan layanan akibat bertambahnya jumlah klien. Tunawisma menjadi masalah bagi penderita penyakit mental kronik persisten yang mengalami kekurangan sumber daya keluarga dan dukungan sosial yang adekuat.

Awal abad 21, fokus perawatan pada preventif atau pengobatan berbasis komunitas, yang menggunakan berbagai pendekatan, antara lain melalui pusat kesehatan mental, praktek, pelayanan di rumah sakit, pelayanan day care, home visite dan hospice care. Pada saat ini banyak terjadi perubahan yang signifikan dalam perawatan kesehatan jiwa. Managed care menghubungkan struktur dan layanan baru. Seorang manajer kasus ditugaskan untuk mengkoordinasikan pelayanan untuk klien individu dan bekerja sama dengan tim multidisipliner. Alat-alat manajemen klinis yang menunjukkan organisasi, urutan dan waktu intervensi yang diberikan oleh tim perawatan untuk satu gangguan yang teridentifikasi pada klien. Pemberian dan pemfokusan layanan pencegahan primer (bukan hanya perawatan berbasis penyakit); mencakup identifikasi kelompok-kelompok berisiko tinggi dan penyuluhan untuk mencegah gaya hidup guna mencegah penyakit.

Di Amerika, terdapat organisasi Disabilities Act (1990) yang membantu memastikan bahwa penderita cacat, termasuk penderita gangguan jiwa, dapat berpatisipasi penuh dalam kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Organisasi-organisasi seperti The National Alliance of Mentally III, menghapus stigma gangguan jiwa dan member dukungan komunitas setempat bagi penderita ganguan jiwa dan keluarganya. Organisasi tersebut melakukan lobi untuk meningkatkan dana penelitian dan pengobatan gangguan jiwa. Pengetahuan tentang struktur dan fungsi otak berkembang pesat. Tahun 1990-an dianggap sebagai “Dekade Otak” karena pertumbuhan pesat pengetahuan tentang cara kerja otak. Seiring dengan kemajuan genetika, pengetahuan yang dihasilhan telah membentuk kembali pemahaman tentang penyebab dan pengobatan gangguan jiwa.

Meski dalam sejarah kesehatan jiwa banyak didominasi oleh dunia barat, namun sesungguhnya dalam dunia Islam sejarah kesehatan jiwa justru sudah dimulai sejak jauh sebelum Barat mengenal metode penyembuhan penyakit jiwa berikut tempat perawatannya. Pada abad ke-8 M di Kota Baghdad. Menurut Syed Ibrahim B PhD dalam bukunya berjudul "Islamic Medicine: 1000 years ahead of its times", mengatakan, rumah sakit jiwa atau insane asylums telah didirikan para dokter dan psikolog Islam beberapa abad sebelum peradaban Barat menemukannya. Hampir semua kota besar di dunia Islam pada era keemasan telah memiliki rumah sakit jiwa. Selain di Baghdad ibu kota Kekhalifahan Abbasiyah Insane Asylum juga terdapat di kota Fes, Maroko. Selain itu, rumah sakit jiwa juga sudah berdiri di Kairo, Mesir pada tahun 800 M. Pada abad ke-13 M, kota Damaskus dan Aleppo juga telah memiliki rumah sakit jiwa.

Lalu bagaimana peradaban Islam mulai mengembangkan pengobatan kesehatan jiwa? Menurut Syed Ibrahim, berbeda dengan para dokter Non Muslim di abad pertengahan yang mendasarkan sakit jiwa pada penjelasan yang takhayul, dokter Muslim justru lebih bersifat rasional. Para dokter Muslim mengkaji justru melakukan kajian klinis terhadap pasien-pasien yang menderita sakit jiwa. Tak heran jika para dokter Muslim berhasil mencapai kemajuan yang signifikan dalam bidang ini. Mereka berhasil menemukan psikiatri dan pengobatannya berupa psikoterapi dan pembinaan moral bagi penderita sakit jiwa. Selain itu, para dokter dan psikolog Muslim juga mampu menemukan bentuk pengobatan modern bagi penderita sakit jiwa seperti, mandi pengobatan dengan obat, musik terapi dan terapi jabatan.

Konsep kesehatan mental atau al-tibb al-ruhani pertama kali diperkenalkan dunia kedokteran Islam oleh seorang dokter dari Persia bernama Abu Zayd Ahmed ibnu Sahl al-Balkhi (850-934). Dalam kitabnya berjudul Masalih al-Abdan wa al-Anfus (Makanan untuk Tubuh dan Jiwa), al-Balkhi berhasil menghubungkan penyakit antara tubuh dan jiwa. Ia pun sangat terkenal dengan teori yang dicetuskannya tentang kesehatan jiwa yang berhubungan dengan tubuh. Menurut dia, gangguan atau penyakit pikiran sangat berhubungan dengan kesehatan badan. Jika jiwa sakit, maka tubuh pun tak akan bisa menikmati hidup dan itu bisa menimbulkan penyakit kejiwaan, tutur al-Balkhi.



Menurut al-Balkhi, badan dan jiwa bisa sehat dan bisa pula sakit. Inilah yang disebut keseimbangan dan ketidakseimbangan. Dia menulis bahwa ketidakseimbangan dalam tubuh dapat menyebabkan demam, sakit kepala, dan rasa sakit di badan. Sedangkan, ketidakseimbangan dalam jiwa dapat mencipatakan kemarahan, kegelisahan, kesedihan, dan gejala-gejala yang berhubungan dengan kejiwaan lainnya.

Dia juga mengungkapkan dua macam penyebab depresi. Menurut dia, depresi bisa disebabkan alasan yang diketahui, seperti mengalami kegagalan atau kehilangan. Ini bisa disembuhkan secara psikologis. Kedua, depresi bisa terjadi oleh alasan-alasan yang tak diketahui, kemukinan disebabkan alasan psikologis. Tipe kedua ini bisa disembuhkan melalui pemeriksaan ilmu kedokteran.

Bagaimana perkembangan keperawatan jiwa di Indonesia? Perkembangan keperawatan jiwa di Indonesia dimulai sejak zaman dulu kala, ketika gangguan jiwa dianggap kerasukan, sehingga para dukun berusaha mengeluarkan roh jahat. Seiring perkembangan keperawatan jiwa di dunia, perkembangan di Indonesia pun turut berkembang. Hal ini dimulai sejak zaman Kolonial. Sebelum ada RSJ di Indonesia, pasien gangguan jiwa ditampung di RS Sipil atau RS Militer di Jakarta, Semarang, dan Surabaya, yang ditampung pada umumnya penderita gangguan jiwa berat. Kemudian, mulailah didirikan beberapa rumah sakit jiwa.